Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

2021, FIFGROUP Targetkan Rangkul 480 UMKM Binaan

image-gnews
Sridadi (tengah) saat menerima pinjaman secara simbolis oleh Kepala Cabang FIFGROUP Solo, Andi Sutopo. Sridadi adalah penggiat UMKM dengan usaha lumbung desa dan penggilingan padi yang mendapat dana pinjaman sampai Rp 18 juta. Foto : FIFGroup
Sridadi (tengah) saat menerima pinjaman secara simbolis oleh Kepala Cabang FIFGROUP Solo, Andi Sutopo. Sridadi adalah penggiat UMKM dengan usaha lumbung desa dan penggilingan padi yang mendapat dana pinjaman sampai Rp 18 juta. Foto : FIFGroup
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Federal International Finance atau FIFGROUP akan menambah sekitar 480 UMKM jumlah binaan pada tahun ini. “Kami sudah mendapat persetujuan dari Manajemen untuk menambah binaan UMKM kami melalui bantuan pinjaman dana bergulir dari dana sosial syariah dengan dana yang setara atau lebih dari yang sebelumnya," ujar Chief of Corporate Communication and Corporate Social Responsibilty, Yulian Warman, dalam keterangan pers, Ahad, 7 Februari 2021.

Yulian menjelaskan, dari jumlah 480 tersebut, seluruh Kepala Cabang FIFGROUP seluruh Indonesia yang berjumlah 235 cabang akan dilibatkan. “Konsepnya adalah setiap Kepala Cabang nanti akan diperbolehkan memiliki minimal dua UMKM binaan. Mereka harus mencari yang memiliki motivasi tinggi untuk maju, serta membina dan memonitor agar terus berkembang," tuturnya.

Adapun modul pembinaan akan dipersiapkan kantor pusat. Eksekusi program tambahan ini paling lambat dilakukan pada akhir bulan ini. Dengan begitu ia berharap di tahun 2021 ini juga program dana bergulir dapat membantu masyarakat dan mendorong UMKM. "Minimal bisa membantu menggerakkan perekonomian di sekitar UMKM tersebut di masa pandemi ini," ucap Yulian.

Lebih jauh ia menyebutkan salah satu yang menjadi perhatian FIFGROUP dalam mencari UMKM untuk dibina adalah motivasi yang kuat dari pengusaha untuk maju. "Kami selalu menempatkan motivasi ingin maju sebagai persyaratan paling dasar, setelah itu baru yang lain-lain," kata Yulian.

Hingga akhir Januari 2021 lalu, jumlah penerima bantuan dana bergulir FIFGROUP mencapai 279 UMKM dengan total nominal nilai manfaat bantuan modal, yaitu sebesar Rp 846,5 juta yang tersebar di seluruh Indonesia.

Untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya, bantuan modal tersebar ke Jakarta Barat, Cilandak, Ciganjur dan Pamulang. Sedangkan cabang FIFGROUP bantuan dana bergulir ini tersebar mulai dari Cibinong, Bogor, Bandung, Semarang, Solo, Surabaya, Pangkal Pinang, Padang, Batam, Lubuk Pakam, Palembang, Bandar Jaya, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar, Manado, Denpasar dan Mataram. 

Bermula di tahun 2016, bantuan dana bergulir yang berasal dari dana sosial Syariah FIFGROUP tersebut diberikan ke 26 UMKM dengan total nominal Rp 65 juta. Angka tersebut naik pada tahun 2017 dengan diberikan kepada 35 UMKM dengan nominal Rp 124,5 juta.

Berikutnya bantuan dana bergulir pada tahun 2018 diberikan kepada 67 UMKM dengan nominal Rp 152,5 juta, dan naik pada tahun 2019 kepada 97 UMKM dengan nominal Rp 298 juta. Sementara pada tahun 2020 bantuan diberikan kepada 54 UMKM dengan total nominal Rp 206,5 juta.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

2 hari lalu

Ilustrasi - Seorang pedagang melayani pembeli di sebuah warung kelontong yang sering juga disebut warungmadura. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym/am.
Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

3 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.


Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

3 hari lalu

Teten Masduki menjelaskan penyebab sedikitnya pengunjung yang berbelanja secara offlne di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 19 September 2023. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki melakukan pemantauan kondisi Pasar Tanah Abang dikarenakan para pedagang di pasar Tanah Abang mengalami penurunan rata-rata di atas 50 persen. Meskipun mereka telah melakukan transformasi jualan di online tetapi tetap tidak bisa bertahan. Pedagang UMKM yang berjualan secara online sebagian besar merupakan seller produk impor atau mereka tidak memiliki produk sendiri. Tempo/Magang/Joseph.
Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.


Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

3 hari lalu

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki memastikan kementeriannya tidak membatasi jam operasi warung Madura. Ia mengklarifikasi pernyataan anak buahnya di Gedung Kemenkop UKM pada Selasa, 30 April 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

Kemenkop UKM pastikan tidak ada yang membatasi jam operasi warung atau toko klontong milik masyarakat seperti warung Madura.


Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

4 hari lalu

Fadjar Hutomo memberikan sambutan di acara Fintech Securities Crowdfunding (Finscoin) di Surabaya 24 Februari 2022
Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.


Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

4 hari lalu

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

Selain suntikan pinjaman terdapat upaya pembinaan, pendidikan, dan peningkatan usaha koperasi dari LPDB-KUMKM


UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

4 hari lalu

Huta Siallagan di Pindaraya, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Senin, 29 April 2024. Desa itu merupakan desa adat Batak sekaligus kawasan cagar budaya di tepian Danau Toba yang menjadi saksi sejarah marga Siallagan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kawasan wisata Danau Toba sudah mulai menerapkan sistem pembayaran melalui QRIS.


Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

4 hari lalu

Warung barokah  tempat berjualan  Nase Ramoy, nasi campur dengan olahan dari berbagai jerohan sapi di jalan Pintu Gerbang  Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Tempo/Rully Kesuma
Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

Ikappi menyatakan keuntungan dari warung madura itu akan berputar di daerah masing-masing dan mendorong upaya peningkatan ekonomi daerahnya.


BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

4 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.


KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

7 hari lalu

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim
KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

KemenkopUKM tidak menemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam dalam Perda Kabupaten Klungkung